KRIDA PEMANDU WISATA

KRIDA PEMANDU WISATA
1.1 Pengertian
Krida pemandu wisata adalah salah satu Krida Saka Pariwisata, yang bertujuan membarikan kecakapan bagi Pramuka untuk dapat berperan dalam penyelenggaraan dan pemanduan perjalanan wisata.

1.2 Lingkup Syarat Kecakapan Khusus ( SKK ) Krida Pemandu Wisata
Krida Pemandu Wisata, terdiri atas 4 ( empat )SKK :
1. SKK Pengetahua Daya Tarik Wisata
2. SKK Penyusunan Program Perjalanan Wisata ( Tour Planner )
3. SKK Pemandu Perjalanan Wisata ( Tour Guide )
4. SKK Pemimpin Perjalanan Wisata ( Tour Leader )

 

Klasifikasi Pemandu Wisata :

Bedasarkan SK Menparpostel No. 2/MPPT/88, klasifikasi Pemandu Wisata meliputi :

a) Pemandu wisata Lokal ; yaitu : Pemandu wisata yang bekerja di lokal objek wisata tertentu.
b) Pemandu Wisata Muda ; yaitu : pemandu wisata yang bekerja di lingkup wilayah Kabupaten/ Kodya ( Tingkat II )
c) Pemandu Wisata Madya ; yaitu : pemandu wisata yang bekerja di lingkup wilayah Provinsi ( Tingkat I )
d) Pengaturan Wisata (Tour Leader) ; yaitu : seseorang yang bertugas yang bertugas sebagai pengetur wisata alam lingkup nasional dan international sebagai rombongan wisatawan ( Tour Leader ) .

Lencana Pramuwisata..!!

Pramuwisata merupakan ujung tombak yang mengantarkan wisatawan menikmati dan mendapatkan penjelasan-penjelasan mengenai aset-aset wisata yang dikunjungi dan yang dapat mempengaruhi Citra Pariwisata Indonesia secara menyeluruh.

Tinggalkan komentar